Profil
A. LATAR BELAKANG
Madrasah Tsanawiyah Negeri Cisalak adalah Lembaga Pendidikan Formal setingkat dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kab. Subang yang berlokasi di Jalan Raya Barat No. 05 Ds. / Kec. Cisalak Kabupaten Subang.
MTsN Cisalak mempunyai kapasitas tampung maksimum 700 siswa yang melliputi: Kelas VII 6 Rombel, Kelas VIII 6 Rombel dan Kelas IX 6 Rombel.
Sebagai sebuah lembaga pendidikan setingkat sekolah lanjutan tingkat pertama bercirikan Khas Islam yang tumbuh dari bawah, Madrasah Tsanawiyah Negeri Cisalak memiliki keragaman kualitas dan kuantitas yang dipengaruhi beberapa faktor seperti sarana dan prasarana.
Potensi Madrasah Tsanawiyah Negeri Cisalak yang cukup menonjol adalah menciptakan sumber daya manusia dan pemanfaatan sumber daya alam, melalui pendidikan formal Pengembangan kedua potensi tersebut banyak disentuh baik oleh pemerintah maupun lembaga sosial masyarakat. Namun banyak sekali kelemahan dan hambatan untuk memberdayakan masyarakat khususnya di Desa Cisalak Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat secara optimal dan berdaya guna.
Aspek hambatan yang cukup mempengaruhi terhadap peningkatan mutu ini harus dan perlu ditangani segera oleh aspek finansial .
Atas dasar inilah Madrasah Tsanawiyah Negeri Cisalak sebagai salah satu Madrasah yang mengelola bidang pendidikan formal bercirikan khas Islam berupaya untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan yang berorientasi kepada sistem pendidikan nasional dan ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, maka ada beberapa faktor yang harus dipenuhi yaitu di antaranya berupa bangunan gedung tempat pendidikan yang presentatif , nyaman dan memenuhi ukuran standar ruang kelas untuk belajar.
B. SEJARAH SINGKAT MTsN CISALAK
Madrasah Tsanawiyah Negeri Cisalak mulai menerima siswa baru pada tahun 1978 karena pada tahun 1978 Madrasah Tsanawiyah Negeri Cisalak resmi secara formal diberlakukan atas perubahan status dari PGAN IV tahun menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Cisalak yang telah dikukuhkan berdasarkan Keputusan menteri Agama RI. SK. MENAG Nomor 16 Tahun 1978.
Kami sadar betul , bahwa pada saat ini masih dihadapkan banyaknya kekurangan dan hambatan yaitu diantaranya ada beberapa lokal ruang kelas yang sudah tidak layak untuk dipakai para siswa bahkan bisa membahayakan para siswa pada saat belajar di dalam kelas dikarenakan kondisi ruang kelas tersebut rusak berat. Selain ada beberapa ruang kelas rusak berat, pada tahun pelajaran 2007/2008 madrasah kami juga akan mengalami kekurangan ruang kelas mengingat animo masyarakat dalam hal ini para orang tua dari tahun ketahun mengalami peningkatan untuk menyekolahkan putra – putrinya ke Madrasah Tsanawiyah, bahkan bagi mereka madrasah merupakan pilihan pertama dan utama.
Seiring dengan kemajuan zaman, yang dibarengi dengan bermunculannya sekolah-sekolah umum yang memiliki sarana dan prasarana lebih baik dan memadai, maka sudah barang tentu Madrasah Tsanawiyah Negeri Cisalak jangan pernah ketinggalan untuk terus berupaya mempertahankan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan yang prima dalam penyelenggaraan proses kegiatan belajar mengajar, sehingga dapat tercapainya tujuan pendidikan secara umum .dan dapat pula meningkatkan standar mutu pendidikan nasional.
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Alur Pendaftaran PPDB
Calon peserta didik baru MTsN 2 Subang harap memahami alur PPDB sebagai berikut Calon siswa mengisi formulir pendaftaran di website www.mtsn2subang.sch.id Setelah sukses mendaftar
Syarat Pendaftaran
Mengisi Formulir Pendaftaran Online Fotocopy KTP Ayah dan Ibu Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy Ijazah (Legalisir) Surat Kelulusan Foto 3x4 Berwarna 4 Lembar Foto Copy KPS/PKH/KIP (Jika
Visi dan Misi
MTsN Cisalak adalah salah satu dari sekian banyak lembaga penyelenggara dan pelaksana pendidikan, yang memiliki&nbs